mellbao Duel seru reklame yang semakin hari semakin hebat kian menyemarakkan Kota Mataram. Dari iklan sabun colek sampai iklan mobil bermerek, memenuhi setiap sudut Kota. Tapi kita pantas miris karena iklan-iklan itu masih saja menempel manis, ditembok-tembok-ditiang listrik-ditiang lampu lalu lintas-dijembatan yang membuat pemandangan jadi sedikit kotor.
Gambar-gambar ini tentu saja membuat pemandangan jadi semakin tidak menarik, apalagi yang bentuknya sudah tak jelas karena disobek atau terkikis dan terkoyak oleh hujan dan panas. Belum lagi gambar atau poster yang saling tumpang tindih hingga membuat sipemilik rumah yang temboknya dijadikan tempat "perang iklan" jadi suntuk dan sewot, karena harus rela keluarkan tenaga ekstra untuk membersihkannya. Bahkan harus rela keluarkan biaya untuk merenovasi dengan mengerok dan mengecatnya.
Sementara yang menempel dipohon-pohon membuat tanaman penghijau dan paru-paru kota itu jadi terluka.
Siapa yang seharusnya bertanggung jawab membersihkan kota dari sampah semacam ini? Adakah peraturan yang secara khusus dibuat untuk tetap menjaga kebersihan kota? Seperti apa mekanisme yang sebaiknya dibuat sehingga setiap pemasang iklan/ reklame tempel bisa mendapat ruang "berkampanye" produk-produk mereka dengan tertib dan bertanggung jawab? dan tidak merusak pemandangan kota, terutama bila sudah usai masa ijinnya.
Tanpa aturan yang tegas, sampah yang sudah bertahun-tahun akan terus menempel dan membuat kota menjadi tidak nyaman, kotor dan sumpek.
Maka, jadilah sampah ini jadi beban warga yang terus membuat sepat setiap kali melihat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar