Jumat, 18 Mei 2012

Pasar Tradisional Ekonomi Kerakyatan yang Terpinggirkan



Pasar tradisional dalam banyak sisi, memegang  peranan cukup strategis sebagai salah satu urat nadi prekonomian masyarakat,  khususnya bagi mereka (masyarakat) yang berasal dari kalangan ekonomi bawah. Bagaimana tidak, di tengah semakin menjamurnya pasar moderen, pasar swalayan, indomart, supermarket dan sederetan pasar modern lainya, dengan tingkat/kemampuan daya beli masyarakat  yang  tergolong masih rendah, keberadaan pasar tradisional menjadi sangat penting guna menunjang berbagai kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat.
Selain sebagai pusat utama kegiatan ekonomi, dan tempat berlansungnya transaksi antara penjual dan pembeli. Pasar tradisional pada dasarnya hadir  sebagai salah satu model pasar alternative, yang masih mengedepan prinsip ekonomi kekeluargaan, solidaritas social, serta masih memungkinkan terjadinya tawar-menawar. 

Ciri khas semacam inilah yang kemudian menjadikan pasar tradisional demikian familier/dekat dengan kehidupan masyarakat. Apalagi di tengah kondisi prekonomian masyarakat yang masih enggan hengkang dari keterpurukan, dan semakin meraja lelanya pertumbuhan pasar moderen, dengan sifatnya yang cendrung kapitalis, dan tidak mengenal kata kompromi.

Pasar tradisional tidak saja hadir bagi masyarakat, sebagai solusi keluar dari keterpurukan secara ekonomi semata. Di balik itu pasar tradisional melalui kegiatan transaksi jual beli yang berlansung di dalamnya, masih mampu mengetengahkan nilai-nilai kemanusiaan, di mana sifat kekeluargaan, dalam setiap transaksi penjualan/pembelian yang berlansung masih memungkinkan untuk dikompromikan.

Posisi yang demikian menandakan kalau keberadaan pasar tradisional memang mesti diplihara/dipertahan, bukan saja karena alasan sebagai solusi memenuhi kebutuhan/kesejahteraan masyarakat semata. Dari aspek ekonomi pasar tradisional merupakan aset potensila cukup menjanjikan bagi sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebuah pemerintahan kabupaten/kota.

Meski tergolong sebagai potensi ekonomi kerakyatan yang cukup menjanjikan, keberadaan pasar tradisional nampaknya masih kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, sementara perkembangan pasar yang berciri khas moderen, semakin merajalela di pasaran. Hampir setiap tahu pertumbuhannya terus mengalami peningkatan signifikan, yang lambat laun berpotensi mengancam keberadaan pasar tradisional.

Di sisi lain, pemerintah secara tidak lansung turut serta berkontribusi bagi terciptanya ancaman terhadap kondisi prekonomian masyarakat dari keterpurukan. Ini kemudia berdampak terhadap kemampuan daya beli masyarakat semakin rendah. Kondisi prekonomian semacam ini biasanya sangat riskan menimbulkan tidak kejahatan, kriminalitas dan menimbulkan rasa frustasi social di tengah masyarakat karena tidak siap menghadapi persaingan.

Kedepan tantangan pemenuhan kebutuhan, khususnya di bidang ekonomi tentu akan semakin besar, kondisi prekonomian sekarang tentu tidak akan sama dengan kondisi ekonomi di masa akan datang. Pertumbuhan angkatan kerja yang tidak sebanding dengan ketersedian lapangan kerja, di tambah masuknya era baru, dengan diberlakukannya pasar bebas menjadi tantangan tersendiri, sekaligus ajang kompetisi bagi setiap orang untuk tetap bisa memenuhi dan mempertahankan hidup.

Sudah pasti yang paling merasakan imbasnya adalah masyarakat dari kalangan ekonomi lemah. Kalau bukan pemerintah sipa lagi yang bisa melindungi/memperbaiki prekonomian masyarakat. Kita mesti sedikit belajar dari kepemimpinan walikota Solo, Jokowi yang menolak keinginan Gubernur membangun mall di wilayah kota. 

Meski berujung dengan perseteruan,  sikap tegas Jokowi melakukan penolakan, patut mendapatkan apresiasi. Terlepas dari muatan kepentingan politik apapun. Penulis lebih melihat Jokowi tampil sebagai sosok pemimpin yang tidak sekedar asal membuat kebijakan, tetapi dia mampu lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Untuk itu kebijakan/aturan yang dibuat, diberlakuakan pemerintah daerah, Kabupaten kota, khususnya di bidang ekonomi dan pasar benar-benar diharapkan tidak sekedar aturan di atas kertas. Tetapi bagaimana dengan undang-undang tersebut mampu mengakomodir kepentingan masyarakat, melalui pembinaan dan pemberdaayaan secara lansung.  Keberadaan pasar tradisional sekarang ini, bergantung pada bagaimana pemerintah selaku pemegang kebijakan memposisikan pasar tradisional, sebagai kekuatan ekonomi kerakyatan yang mesti dipertahankan, atau malah diabaikan, karena dinilai tidak memiliki nilai jual besar bagi kepentingan kekuasaan. (Turmuzi).

Tidak ada komentar: