Pasar tradisional dalam banyak sisi, memegang peranan cukup strategis sebagai salah satu
urat nadi prekonomian masyarakat, khususnya bagi mereka (masyarakat) yang berasal
dari kalangan ekonomi bawah. Bagaimana tidak, di tengah semakin menjamurnya
pasar moderen, pasar swalayan, indomart, supermarket dan sederetan pasar modern
lainya, dengan tingkat/kemampuan daya beli masyarakat yang
tergolong masih rendah, keberadaan pasar tradisional menjadi sangat
penting guna menunjang berbagai kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat.
Selain sebagai pusat utama kegiatan ekonomi, dan tempat
berlansungnya transaksi antara penjual dan pembeli. Pasar tradisional pada
dasarnya hadir sebagai salah satu model
pasar alternative, yang masih mengedepan prinsip ekonomi kekeluargaan, solidaritas
social, serta masih memungkinkan terjadinya tawar-menawar.
Ciri khas semacam inilah yang kemudian menjadikan pasar
tradisional demikian familier/dekat dengan kehidupan masyarakat. Apalagi di
tengah kondisi prekonomian masyarakat yang masih enggan hengkang dari
keterpurukan, dan
semakin meraja lelanya pertumbuhan pasar moderen, dengan sifatnya yang cendrung
kapitalis, dan tidak mengenal kata kompromi.
Pasar tradisional tidak saja hadir bagi masyarakat, sebagai
solusi keluar dari keterpurukan secara ekonomi semata. Di balik itu pasar
tradisional melalui kegiatan transaksi jual beli yang berlansung di dalamnya,
masih mampu mengetengahkan nilai-nilai kemanusiaan, di mana sifat kekeluargaan,
dalam setiap transaksi penjualan/pembelian yang berlansung masih memungkinkan
untuk dikompromikan.
Posisi yang demikian menandakan kalau keberadaan pasar
tradisional memang mesti diplihara/dipertahan, bukan saja karena alasan sebagai solusi memenuhi
kebutuhan/kesejahteraan masyarakat semata. Dari aspek ekonomi pasar tradisional
merupakan aset potensila cukup menjanjikan bagi sumber pendapatan asli daerah
(PAD) sebuah pemerintahan kabupaten/kota.
Meski tergolong sebagai potensi ekonomi kerakyatan yang
cukup menjanjikan, keberadaan pasar tradisional nampaknya masih kurang
mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, sementara perkembangan pasar yang berciri khas moderen, semakin merajalela
di pasaran. Hampir setiap tahu pertumbuhannya terus mengalami peningkatan
signifikan, yang lambat laun berpotensi mengancam keberadaan pasar tradisional.
Di sisi lain, pemerintah secara tidak lansung turut
serta berkontribusi bagi terciptanya ancaman terhadap kondisi prekonomian
masyarakat dari keterpurukan. Ini kemudia berdampak terhadap kemampuan daya
beli masyarakat semakin rendah. Kondisi prekonomian semacam ini biasanya sangat
riskan menimbulkan tidak kejahatan, kriminalitas dan menimbulkan rasa frustasi
social di tengah masyarakat karena tidak siap menghadapi persaingan.
Kedepan tantangan pemenuhan kebutuhan, khususnya di
bidang ekonomi tentu akan semakin besar, kondisi prekonomian sekarang tentu
tidak akan sama dengan kondisi ekonomi di masa akan datang. Pertumbuhan angkatan
kerja yang tidak sebanding dengan ketersedian lapangan kerja, di tambah
masuknya era baru, dengan diberlakukannya pasar bebas menjadi tantangan tersendiri,
sekaligus ajang kompetisi bagi setiap orang untuk tetap bisa memenuhi dan
mempertahankan hidup.
Sudah pasti yang paling merasakan imbasnya adalah
masyarakat dari kalangan ekonomi lemah. Kalau bukan pemerintah sipa lagi yang
bisa melindungi/memperbaiki prekonomian masyarakat. Kita mesti sedikit belajar
dari kepemimpinan walikota Solo, Jokowi
yang
menolak keinginan Gubernur membangun mall di wilayah kota.
Meski berujung dengan perseteruan, sikap tegas Jokowi melakukan
penolakan, patut mendapatkan apresiasi. Terlepas dari muatan kepentingan
politik apapun. Penulis lebih melihat Jokowi tampil sebagai sosok
pemimpin yang tidak sekedar asal membuat kebijakan, tetapi dia mampu lebih peka terhadap kebutuhan
masyarakat.
Untuk itu kebijakan/aturan yang dibuat, diberlakuakan pemerintah
daerah, Kabupaten kota, khususnya di bidang ekonomi dan pasar benar-benar
diharapkan tidak sekedar aturan di atas kertas. Tetapi bagaimana dengan
undang-undang tersebut mampu mengakomodir kepentingan masyarakat, melalui
pembinaan dan pemberdaayaan secara lansung. Keberadaan pasar tradisional sekarang ini, bergantung pada bagaimana
pemerintah selaku pemegang kebijakan memposisikan pasar tradisional, sebagai kekuatan
ekonomi kerakyatan yang mesti dipertahankan, atau malah diabaikan, karena dinilai tidak memiliki nilai jual besar bagi kepentingan kekuasaan. (Turmuzi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar