Selasa, 29 Mei 2012

Ujian Nasional Anjlok Salah Siapa?

MellbaoNews: Kelulusan pada Ujian Nasional (UN), adalah kata akhir dari sebuah perjuangan pendidikan, Lulus selalu didambakan oleh peserta didik maupun tenaga pendidik saat ini. Namun akhir-akhir ini kata tidak lulus menjadi kata yang “angker” kedengaran di masyarakat kita, sehingga harus diusahakan seoptimalnya untuk memberikan kelulusan 100 persen bagi para siswa yang akan menghadapi UN. 
“Ah pasti malulah sekolah kita kalau nanti banyak siswa yang tidak lulus” ungkapan ini seringkita dengar dari para sebagian guru yang ingin melihat siswa mereka lulus 100 persen saat pelaksanaan UN.

UN yang diharapkan akan dipakai untuk memetakan kualitas pendidikan kita secara nasional sehingga dapat memacu kerja keras semua pihak dibidang pendidikan, ternyata berakhir  menggenaskan dengan ketidak lulusan pada UN. Menjelang tibanya UN, gurulah yang paling sibuk mencari upaya persiapan UN antara lain, dengan mengelar bimbingan belajar (bimbel),  pemondokan, pengayaan, dan try out sampai pada upaya pembinaan mental dan spiritual dengan hajatan siswanya dapat lulus. Demi kelulusan yang tidak adil tersebut, Siswa dicekoki dengan berbagai soal tes dan bahkan sekolah menghentikan. Selain itu, pendidikan merupakan satu-satunya ranah untuk memperbaiki, dan mengembangkan aspek-aspek kehidupan termasuk aspek politik dan peradaban manusia lainnya. 

Siapa yang harus kita salahkan jika UN anjlok?
Persoalan ketidaklulusan juga banyak disebabkan oleh pengisian lembar ujian yang salah, kadang-kadang siswa kurang tebal melingkari jawaban, atau kebanyakan dihapus, bisa juga lewat dari garis sehingga jawaban dianggap salah, karena diperiksa menggunakan komputer. Seandainya jawaban itu benar, tetapi dalam pemeriksaaan salah tentunya sangat merugikan siswa.

Paling tidak ada tiga yang sering menjadi pembicaraan masyarakat kita bisa, guru (pihak sekolah), orangtua, dan pemerintah, tapi yang kerap jadi sasaran tudingan dengan ketidak lulusan adalah pihak sekolah, lebih tepatnya guru. Tentu saja dalam hal ini guru tidak mau disalahkan secara sepihak. Mereka merasa bahwa sudah melakukan hal yang terbaik dalam mempersiapkan pembelajaran dengan selengkap-lengkapnya. Melaksanakan pembelajaran dengan setertib-tertibnya, evaluasi pun dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Namun kekecewaan dan kesedihan yang dirasakan guru, ketika hasil yang dicapai siswa jauh dari harapan. Orangtua siswa pun tidak luput dari sasaran ketidak lulusan pada UN tersebut. Sementara disatu penafsiran yang berbeda para orangtua siswa tidak mau tahu menahu tentang hal itu, bila kelulusan sekolah tidak baik, maka sekolah tersebut tidak baik juga dianggapnya. Dalam UN persoalan ini tidak semestinya saling melempar masalah diantara ketiga pihak ini, sehingga semua itu menyisihkan kritikan dari berbagai pihak kepada lembaga pendidikan kita hari ini.    

Pertama, Jika UN yang dimaksudkan untuk mendapatkan pemetaan pendidikan kondisi pendidikan nasional, mengapa siswa yang harus mengikutinya? Mengapa tidak mengunakan metode sampling agar lebih kuat agar lebih hemat. Apalagi sampai menjadi sebuah patokan mutlak terhadap kelulusan siswa pada masing-masing UN. Kedua, adalah menjadikan hasil UN sebagai patokan untuk kelulusan siswa. UN sebagai tolak ukur kelulusan siswa mencerminkan minimnya pemahaman mengenai fungsi dan tujuan ujian,evaluasi dan standarisasi. Prinsip ujian test what you teach (ujilah apa yang anda sudah ajarkan) jelas sudah dilanggar jika UN digunakan untuk menetukan kelulusan siswa. Kenapa mesti tiga bidang studi itu saja yang dianggap penting?. Selama tiga tahun siswa diajari berbagai bidang studi dan tiba-tiba diakhir masa sekolah mereka akan diuji dengan tiga bidang studi tersebut untuk menentukan gagal atau suksesnya mereka bersekolah. Lagi pula tujuan pendidikan yang mengandung prinsip pengembangan aspek intelektual,emosional dan spiritual dari siswa sama sekali tidak digubris. 
Dimana letak perbincangan tentang pendekatan multiple intelligences yang juga menjadi salah satu andalan Kurikulum Berbasis Kopetensi (KBK)?. Meskipun siswa mencapai tahap perkembangan inteletual dan mental yang optimal, mereka akan tetap dianggap gagal jika tidak memenuhi patokan kelulusan UN. Stragis memang, evaluasi semestinya memberikan ruang yang sama terhadap ranah afektif (sikap) dan psikomotorik (praktik) disamping kognitif (mental), memang tidak masuk akal jika kelulusan siswa, terutama pada sekolah kejuruan, justru ditentukan oleh kemampuannya dalam mengerjakan soal ketiga bidang studi tersebut. Padahal dalam mendidik siwa kejuruan agar mereka berkopeten dalam mengisi lapangan kerja dan bukan dalam mengerjakan soal UN.

ketiga, bahwa UN telah membuat kita mereduksi tujuan pendidikan, kita tidak lagi peduli tujuan dengan pendidikan dan bagaimana proses tersebut dilaksanakan. Yang terpenting bagaimana agar siswa bisa lolos dari UN tersebut. Semua hasil kerja selama tiga tahun, betapapun baiknya, tidak akan kita pedulikan jika ia tidak mampu lolos dalam UN, karena UN merupakan tujuan daripada pendidkan itu sendiri.

Konteks NTB
Suasana menjelang UN di NTB pun tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, setiap kali menjelang UN siswa di NTB mengalami jeblok juga, walaupun jauh sebelumnya sudah dilakukan berbagai persiapan oleh pihak  sekolah. Tidak menutup kemungkina sejumlah sekolah di NTB juga merasa terbebani dengan tradisi kelulusan 100 persen. Nilai rata-rata 5,50 atau tidak boleh nilai dibawah 4,00 dengan kata lain tidak lulus, sehingga menjadi beban tersendiri bagi pihak sekolah maupun orangtua siswa sendiri.  Disatu sisi kelulusan pada UN dipandang menjadi sebuah cerminan kualitas dan kredibilitas sekolah tersebut. 

Kekhawatiran pada sekolah juga menjadi kegelisahan pemerintah daerah, sehingga berbagai himbauan yang dicanankan melalui Dinas Pendidikan untuk mencapai kelulusan yang diharapkan. Bahkan ada dibeberapa sekolah yang melakukan pemondokan, bimbel, pengayaan, try out berulang kali dan melakukan pengguatan mental spiritual para siswa hannya untuk  menghadapi UN.

Terlepas dari segala ingar-bingar UN kelak kita kita akan tahu hasil UN, apa sebenarnya yang akan kita lakukan dengan itu? Apakah  akan cukup sampai di situ dan yang penting kita sudah tahu siapa yang lolos dan siapa yang tidak meninggalkan siswa sebagai korban memang tragis memang sungguh tragis itu kalau terjadi.
UN akan bermamfaat jika ia dilihat lebih sebagai assessment atas pendidikan itu sendiri bukan sebagai alat evaluasi dan hendaknya ia tak dijadikan satu-satunya penentu kelulusan semata. Bahwa kita harus punya semangat bekerja keras kalau mau sukses memang benarkan?, tapi apa betulya UN bisa membuat masing-masing pihak pemangku kebijakan Kemdikbud, guru, orangtua dan siswa harus lebih ekstra untuk mendorong pada kelulusan pada UN. Peningkatan mutu akademik terletak bukan hannya pada UN, tapi juga pada banyak sekali aspek lain yang harus digarap secara  telaten dan dalam jangka panjang, baik aspek lain yang terkait lansung dengan dengan pendidikan.  

Memang tak ada jalan pintas didalam meningkatkan kualitas pendidikan kita di khususnya NTB, yang terpenting ialah energi dan dana besar yang dihabiskan untuk mengukur output pendidikan selayaknya diimbangi dengan peningkatan mutu layanan dan proses pendidikan, berbagai variabel termasuk guru,kurikulum,saranadan prasarana harus mendapatkan perhatian yang besar sebelum pemerintah menuntut pristasi siswa. Oleh sebab itu, UN kedepan harus dilakukan atas dasar kejujuran kolektif dan demi kepentingan peradaban manusia yang lebih berkualitas dan bermartabat di masa mendatang demi mengwujudkan NTB yang beriman dan berdaya saing. Wallahu a’lam bisawab.
(Ahyar, Wakil Direktur Mellbao).                                

Tidak ada komentar: